Warureja, 18 Januari 2025
Musyawarah Ranting (Musran) Gerakan Pramuka Warureja tahun 2025 sukses dilaksanakan pada Sabtu, 18 Januari 2025, bertempat di Aula SMP Negeri 1 Warureja. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Tegal, Kak Widodo Joko Mulyono, Camat Warureja selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Danramil Warureja, Kapolsek Warureja, perwakilan Kwartir Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Warureja, para pengawas SD dan MI, serta para Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) dari tingkat SD, MI, SMP, MTs, SMA, dan SMK se-Kecamatan Warureja. Tak ketinggalan, Dewan Kerja Ranting (DKR) Warureja juga turut berperan dalam kegiatan ini.
Acara Musran dibuka secara resmi oleh Kak Widodo Joko Mulyono, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Tegal. Dalam sambutannya, Kak Widodo menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh elemen Gerakan Pramuka di Kecamatan Warureja yang terus mendukung kemajuan organisasi ini. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Gugus Depan dan pengurus ranting untuk membangun karakter generasi muda yang berkarakter.
Kegiatan Musran berjalan dengan lancar dan penuh semangat. Setelah melalui proses musyawarah yang demokratis, terpilihlah Kak Imam Susmoro, S.Pd., M.Pd., sebagai Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Warureja untuk masa bakti 2025-2028. Kak Imam menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program kerja yang telah berjalan serta menciptakan inovasi baru demi pengembangan Gerakan Pramuka di wilayah Warureja.
Musyawarah Ranting ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi dan menyusun langkah strategis untuk pengembangan Gerakan Pramuka di tingkat ranting. Seluruh peserta berharap kepemimpinan baru dapat membawa Gerakan Pramuka Warureja semakin maju dan berkontribusi positif dalam membentuk karakter generasi muda.
Kegiatan ini ditutup dengan suasana penuh kebersamaan, menandai tekad bersama untuk terus mengembangkan semangat kepramukaan di Kecamatan Warureja.